F PKB Purbalingga Serahkan Usulan Perda Pesantren, Upaya Wujudkan Payung Hukum yang Sesuai Kebutuhan

24 September 2021, 14:41 WIB
Anggota F PKB Hamid serahkan usulan Perda Pesantren kepada Ketua Bapemperda DPRD Purbalingga, Jumat 24 September 2021 /Purbalinggaku.com/ Rifatuts Tsaniyah

PURBALINGGAKU - Sebagai langkah awal mendukung disusunnyan Perda pesantren di Kabupaten Purbalingga, hari ini Jumat 24 September 2021 Fraksi PKB menyerahkan draft usulan. 

Usulan Perda Pesantren diserahkkan oleh Anggota F PKB Purbalingga Hamid, kepada Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Cahyo Susilo. 

Hamid mengatakan keberadaan pesantren di Purbalingga telah melahirkan anak-anak bangsa yang berkarakter, berintegritas, dan berilmu.

Sehingga pemerintah perlu hadir untuk mengembangkan lembaga pesantren, melalui penyusunan peraturan daerah yang sesuai dengan kebutuhan. 

Baca Juga: Kuliah di ITBMP Purbalingga Aja, Murah dan Bisa Sambil Kerja Loh!

"Keberadaan Undang-undang Nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren tentu saja disambut gembira sebagai wujud nyata perhatian dan apresiasi pemerintah," kata Hamid

Sejauh ini menurut Hamid, peran Pemkab Purbalingga dalam memberikan perhatian dan pembinaan terhadap penyelenggaraan pesantren masih belum maksimal.

Untuk mencapai titik profesional itu dan akuntabilitas pesantren menurutnya, perlu dibentuk Perda khusus. 

Baca Juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tidak Cair Jika NIK KTP Terdaftar di Sini, Cek Segera

"Kami ingin menekankan pada aspek pembiayaan, penguatan kapasitas sumber daya manusia, dan kelembagaan pesantren," ujar Hamid

Beberapa permasalahan yang saat ini dihadapi pesantren di Purbalingga antara lain belum adanya payung hukum yang membahas secara mendalam tentang pesantren. 

Padahal keberadaannya telah memainkan peran penting dalam menjaga keharmonisan hidup antara umat beragama dan mendukung visi Purbalingga berakhlak mulia. 

Baca Juga: F PKB Desak Pemda Purbalingga Gelar PTM Terbatas, Miswanto: 'Hati-hati Bahaya Learning Loss'!

"Hal ini menyebabkan adanya kesenjangan kualitas infrastuktur, kelembagaan dan sumber daya manusia antara pendidikan pesantren dengan pendidikan umum," ucapnya 

Permasalahan lain yang dihadapi pesantren di Purbalingga menurutnya adalah  keterbatasan- keterbatasan, terutama dari segi ketersediaan sarana dan prasarana yang dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pesantren.

Baca Juga: Bocoran Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 22, Bakal Dibuka Lagi Asal...

"Berangkat dari sejumlah permasalahan itu kami dari F PKB Purbalingga sangat berharap Perda pesatren dapat disusun dengan memperhatikan realita. Sehingga lahirnya Perda pesantren nantinya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tutur Hamid.***

 

 

Editor: Rifatuts Tsaniyah

Tags

Terkini

Terpopuler