Link Pendaftaran PPDB Jateng 2022 Online, Berikut Jadwal Lengkapnya!

- 29 Juni 2022, 16:02 WIB
Link Pendaftaran PPDB Jateng 2022 Online, Berikut Jadwal Lengkapnya!
Link Pendaftaran PPDB Jateng 2022 Online, Berikut Jadwal Lengkapnya! /Tangkapan Layar ppdb.jatengprov.go.id

PURBALINGGAKU - Link pendaftaran penerimaan peserta didik baru atau PPDB Jateng 2022, berikut jadwal lengkapnya!

PPDB Jateng berlangsung pada 29 Juni 2022 pukul 07.00-16.00 WIB (selama masa pendaftaran) dan berakhir tanggal 1 Juli 2022.

Link pendaftaran PPDB Jateng 2022 bisa diakses secara online melalui website resmi ppdb.jatengprov.go.id.

Calon peserta didik yang ingin meneruskan studi ke jenjang SMA atau SMK dapat mengikuti PPDB Jateng 2022 lewat beberapa jalur seleksi yang tersedia.

Baca Juga: Link Nonton Dear. M episode 1-6 Gratis dan Legal, Debut Akting Jaehyun NCT

Untuk SMA, terdapat jalur Zonasi, Zonasi Khusus, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua (PTO), dan Prestasi.

Untuk SMK, terdapat jalur afirmasi, prestasi, dan domisili terdekat.

Berikut ini adalah jadwal PPDB Jateng yang dikutip dari laman resmi PPDB Jateng:

1. Pendaftaran, tanggal 29 Juni - 1 Juli 2022 (07.00-16.00 WIB).

2. Evaluasi pengaduan tanggal 2-3 Juli 2022.

3. Pengumuman hasil tanggal 4 Juli 2022 selambatnya pukul 23.55 WIB.

4. Daftar ulang tanggal, 5-7 Juli 2022.

5. Awal tahun ajaran baru 2022/2023 tanggal 18 Juli 2022.

Baca Juga: Elvis Cafe Eks Holywings Disegel Pemkot Bogor, Pemanggilan Ivan Tanjaya Kembali Jadi Sorotan

Cara pendaftarannya sebagai berikut:

1. Kunjungi link PPDB Jateng https://ppdb.jatengprov.go.id.

2. Pilih jenjang dan jalur seleksi yang ingin diikuti.

3. Login menggunakan nomor peserta dan password yang didapatkan saat pembuatan akun dan verifikasi.

4. CPD memilih sekolah tujuan.

5. Simpan dan cetak tanda bukti pendaftaran

 Baca Juga: Fasilitasi Sepeda Untuk Mahasiswa Baru: Dukungan Bank Permata Syariah Pada Program Green Campus UMP

Ketentuan PPDB Jateng 2022 untuk SMA:

-Calon Peserta Didik memiliki hak melakukan pendaftaran pada 2 (dua) Satuan Pendidikan pilihannya dengan ketentuan 1 (satu) Satuan Pendidikan di dalam wilayah zonasinya, dan 1 (satu) Satuan Pendidikan di luar wilayah zonasinya, dengan ketentuan.

- Calon Peserta Didik SMA Negeri dapat mendaftarkan diri pada 1 (satu) Satuan Pendidikan melalui jalur zonasi, dan 1 (satu) Satuan Pendidikan di luar zonasi pada jalur prestasi/afirmasi.

- Calon Peserta Didik yang mendaftar melalui jalur prestasi di dalam wilayah zonasi, tidak dapat melakukan pendaftaran melalui jalur zonasi, dan dapat mendaftar melalui jalur afirmasi di luar wilayah zonasi apabila memenuhi persyaratan pada jalur afirmasi.

-Calon Peserta Didik SMA Negeri dapat mengubah pilihan Satuan Pendidikan dan jalur selama masa pendaftaran, kecuali Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali.

Baca Juga: Manchester United Tikung Lyon untuk Tyrell Malacia

 Ketentuan PPDB Jateng 2022 untuk SMK:

- Calon Peserta Didik SMK dapat mendaftarkan diri pada 3 (tiga) pilihan kompetensi keahlian pada sebanyak-banyaknya 2 (dua) Satuan Pendidikan.

- Calon Peserta Didik SMK Negeri dapat mengubah pilihan kompetensi keahlian dan/atau Satuan Pendidikan selama masa pendaftaran.

Demikian informasi mengenai PPDB Jateng 2022, serta jadwal dan ketentuannya.***

Editor: A.N Setiawan

Sumber: PPDB Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x