Nadiem Makarim Tepis Tudingan Permendikbud PPKS Legalkan Zina

- 12 November 2021, 19:12 WIB
Nadiem Makarim tepis tudingan legalkan seks bebas dalam Permendikbudristek PPKS.
Nadiem Makarim tepis tudingan legalkan seks bebas dalam Permendikbudristek PPKS. /Instagram/@nadiemmakarim

Nadiem mengatakan, pihaknya akan sowan ke sejumlah pihak untuk menyamakan persepsi mengenai norma kekerasan seksual tersebut.

Menurutnya, penyusunan Permendikbudristek PPKS termasuk yang terlama karena membutuhkan waktu 1,5 tahun.

Pihaknya menggelar lebih dari 20 sesi diskusi, uji publik, dan harmonisasi dengan melibatkan banyak pihak.

Setelah terbutnya Permendikbud PPKS, Kemendikbudristek meminta kampus untuk mempersiapkan Satgas PPKS dalam waktu dekat.

"Jika ada pelanggaran pada masa tenggang, maka bisa diakses melalui platform Lapor," ujarnya.

Baca Juga: MUI Keluarkan Fatwa Pinjol Haram

Lanjut Nadiem, Permendikbudristek bertujuan memenuhi hak setiap warga atas pendidikan yang aman.

Aturan itu juga bertujuan untuk melakukan penanggulangan kekerasan seksual dengan pendekatan inkonstitusional dan berkelanjutan.

Hal itu, katanay, dikarenakan subtansi Permendikudristek PPKS memberikan kepastian hukum bagi pemimpin perguruan tinggi untuk mengambil langkah tegas.

"Saat ini belum ada payung hukum yang jelas bagi kasus kekerasan seksual yang terjadi di kampus. Sehingga kadang kala, pemimpin perguruan tinggi kesulitan mengambil langkah tegas," katanya.***

Halaman:

Editor: Galuh Widoera Prakasa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x