Pemerintah Bagikan STB Gratis, Yuk Simak Prasyarat Untuk Mendapatkannya

- 15 Maret 2022, 19:31 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang syarat dan cara untuk daftar Set Top Box atau STB gratis yang mulai dibagikan Kominfo hari ini.
Berikut ini merupakan penjelasan tentang syarat dan cara untuk daftar Set Top Box atau STB gratis yang mulai dibagikan Kominfo hari ini. /Tangkapan layar/ siarandigital.kominfo.go.id/

PURBALINGGAKU- Pemerintah secara resmi akan membagikan Set Top Box (STB) kepada masyarakat miskin yang terdampak Analog Switch Off (ASO).

Melalui kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pemerintah akan membagikan 6,7 juta perangkat STB secara cuma-cuma.

Hal ini dikarenakan pemerintah akan mulai menjalankan program migrasi dari TV Analog ke TV Digital sehingga STB sangat diperlukan.

Oleh karena itu, pemerintah melalui Kominfo akan memberikan perangkat STB kepada masyarakat.

Baca Juga: Bejat! Kakek di Tulungagung Perkosa Anak di Bawah Umur Teman Putrinya

STB atau Set Top Box adalah sebuah perangkat yang digunakan untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan pada perangkat TV analog.

Sehingga masyarakat tidak perlu repot-repot lagi untuk membeli TV digital yang baru.

Pembagian bantuan STB oleh pemerintah akan dilaksanakan pada 15 Maret 2022 untuk tahap pertama.

Baca Juga: Kabar Duka, Penulis ‘Lupus’ Hilman Hariwijaya Meninggal Dunia

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah