Safari Politik di Purbalingga, Ganjar Pranowo Ingatkan Demokrasi Perlu Dijaga dengan Baik

- 15 Januari 2024, 19:23 WIB
Calon Presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo melaksanakan safari politik ke Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Senin (15/1/2024).
Calon Presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo melaksanakan safari politik ke Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Senin (15/1/2024). /

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad menjelaskan, ketentuan mengenai politik uang diatur dalam Pasal 284 dan 286 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Intinya kalau pemberiannya disertai ajakan untuk memilih atau tidak memilih paslon atau peserta pemilu, maka masuk kategori pelanggaran pidana pemilu," tegas Misrad.

Halaman:

Editor: Ikhwan Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah