PURBALINGGAKU - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu Bharada E terus dipantau oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
LPSK memantau Bharada E selama 24 jam melalui CCTV dan pengawalan oleh anggota. Hal itu dilakukan untuk menjamin kondisi fisik dan mental salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J itu.
“Ada CCTV yang kita bisa pantau selama 24 jam. Jadi selain penempatan pengawalan, ada CCTV supaya suplai makanannya lebih terjamin,” kata Ketua LPSK Hasto Atmojo, Kamis 25 Agustus 2022.
Baca Juga: Anggota DPRD Palembang Aniaya Wanita, Kini Jadi Tersangka
Hasto menjelaskan, pengawalan tersebut dilakukan sejak Bharada E ditetapkan sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri guna melakukan tindakan pengamanan kepada Bharada E.
Baca Juga: Puluhan Orang Ditangkap di Lokasi Judi Online PIK, Tersangka Hingga Perputaran Uang Belum Diungkap
“Ya sejak ditetapkan sebagai JC kita langsung koordinasi dengan Bareskrim untuk melakukan pengamanan kepada yang bersangkutan,” tuturnya
Hasto juga menuturkan, LPSK bakal dilibatkan serta mendampingi setiap proses hukum yang dialami oleh Bharada E.