PURBALINGGAKU- Bukan cuma di tanggal 17 Agustus saja, tetapi tahun ini mulai 1 sampai 31 Agustus 2022, bendera merah putih bakal berkibar selama sebulan penuh di langit Indonesia.
Pengibaran bendera merah putih selama sebulan ini, disampaikan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Dr Drs Bahtiar, M.Si., saat Rakor Persiapan Perayaan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI, Selasa 26 Juli 2022 lalu.
Rakor yang digelar daring ini, juga membahas Rencana Pencanangan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih.
“Subtansi besar kita hari ini, bagaimana bendera merah putih berkibar di langit Indonesia dari Sabang sampai Marauke, mulai 1 - 31 Agustus 2022, selama sebulan,” kata Bahtiar.
Ia mengatakan, pengibaran dan pencanangan gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih adalah upaya rakyat untuk membuktikan bahwa Indonesia bangsa yang berdaulat.
“Kita pastikan mulai minggu depan, bendera merah putih sudah berkibar di langit Indonesia. Mestinya kita malu kalau ada instansi yang tidak menaikkan bendera,” kata Bahtiar.
Baca Juga: Sanksi WADA Dicabut, Merah Putih Bisa Kembali Berkibar di Event Internasional
Bahtiar berharap, perayaan HUT Kemerdekaan tahun ini tidak dimaknai sebagai kegiatan yang sifatnya seremonial semata. Tetapi, ada makna historis yang terkandung di dalamnya.