PURBALINGGAKU - Mantan Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Amin Soebandrio mengatakan ada kerugian akibat integrasi Eijkman ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Dampak tersebut, ujar Amin, seperti terjadinya keterlambatan pengembangan vaksin Merah Putih yang dibuat Eijkman.
Dari yang ebelumnya ditargetkan bisa digunakan pada 2022, kemungkinan akan bisa dipakai pada 2023.
"Kerugian negara yang lainnya adalah karena belum siapnya kita menghasilkan vaksin sendiri maka muncullah wacana-wacana untuk mendirikan perusahaan vaksin asing di Indonesia," kata Amin dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin, 17 Januari 2022.
Baca Juga: Menpan RB: Tidak Ada Tenaga Honorer di 2023
Jika wacana pendirian perusahaan vaksin asing terwujud negara mendapat kerugian dari sudut ekonomi, transfer teknologi, dan kemampuan dalam mengembangkan vaksin.
"Juga nanti pasti akan terjadi kompetisi di pasar, dan pasti juga akan menyulitkan anak-anak bangsa ini yang sedang berupaya meningkatkan kapasitasnya mengembangkan vaksin sendiri. Itu salah satu kerugian yang mungkin terjadi," katanya seperti dikutip dari Antara.
Sebelumnya, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengakui ada keterlambatan dalam pengembangan vaksin karena masalah teknis, di mana belum ada tim yang pernah mengembangkan vaksin dari nol.
Baca Juga: Viral Video Kemaluan Wanita Dikerumuni Belatung, Begini Pendapat Pakar