Menpan RB: Tidak Ada Tenaga Honorer di 2023

- 17 Januari 2022, 22:53 WIB
Ilustrasi ASN .
Ilustrasi ASN . /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/

PURBALINGGAKU - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan pada 2023 nanti tidak ada lagi pegawai berstatus tenaga honorer di instansi pemerintahan.

"Terkait tenaga honorer, melalui PP (peraturan pemerintah), diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023," kata Tjahjo dikutip dari Antara, Senin, 17 Januari 2022.

Sebagai gantinya, status pegawai pemerintah mulai 2023 hanya ada Aparatur Sipil Negara (ASN). ASN dari dua jenis penerimaan, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: Dua Gol di Menit Akhir Antarkan Bali United ke Posisi Empat Besar Liga 1, Menang 2-0 Vs Persita

Kemudian, untuk tenaga kebersihan dan keamanan akan dipenuhi melalui pihak ketiga atau outsourcing.

"Untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan-pekerjaan yang sangat basic, seperti cleaning servicesecurity, dll; itu disarankan untuk dipenuhi melalui tenaga alih daya dengan beban biaya umum, dan bukan biaya gaji (payroll)," katanya.

Tjahjo menambahkan, di 2022 ini Pemerintah mengutamakan rekrutmen PPPK untuk memenuhi kebutuhan ASN di sektor pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Hendak Menyalip, Grandmax Senggol Avanza dan Terguling di Purbalingga, Satu Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Seiring transformasi digital, jabatan pelaksana diprediksi akan berkurang 30-40 persen. Sehingga, Pemerintah mempersiapkan strategi alih tugas melalui upskilling dan reskilling agar ASN mampu melaksanakan pekerjaan yang masih dibutuhkan.

Halaman:

Editor: Galuh Widoera Prakasa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah