Terbukti Konsumsi Ganja, Ardhito Pramono Ajukan Permohonan Rehabilitasi

- 17 Januari 2022, 13:20 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (tengah) bersama Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo (kanan) menghadirkan tersangka Ardhito Pramono (belakang tengah) saat rilis kasus narkoba di Polres Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (tengah) bersama Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo (kanan) menghadirkan tersangka Ardhito Pramono (belakang tengah) saat rilis kasus narkoba di Polres Jakarta Barat. /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa/

PURBALINGGAKU- Artis Ardhito Pramono yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika mengajukan permohonan rehabilitasi ke Polres Metro Jakarta Barat.

Saat ini berkas pengajuan rehabilitasi Ardhito Pramono masih dalam tahap penilaian di Badan Narkotika Nasional. 

"Iya sudah diajukan permohonan (pengajuan rehabilitasi Ardhito Pramono). Lagi menunggu jadwal pelaksanaan asesmen," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Danang Setiyo seperti dikutip dari Antara, Senin 17 Januari 2022.

Baca Juga: Nikmati Kesegaran dan Sehatnya Lychee Yakult, Berikut Resepnya, Mudah dan Anti Ribet

Danang mengatakan, permintaan untuk menjalankan rehabilitasi diajukan oleh pihak keluarga, tapi tidak menyebut siapa anggota keluarga yang mengajukan permohonan rehabilitasi tersebut.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ardhito Pramono sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Ardhito diketahui membeli ganja dari seseorang yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Baca Juga: Jadwal Film Hari Ini dan Tarif Tiketnya

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan, penangkapan Ardhito bermula ketika Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat mengungkap kasus peredaran ganja di kawasan Kebon Jeruk.

Halaman:

Editor: M Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x