Benarkah Herry Wirawan Telah Dihukum Mati? Cek Fakta Berikut Ini

- 17 Januari 2022, 12:15 WIB
Ilustrasi - Korban predator seksual Herry Wirawan bertambah jadi 21 orang.
Ilustrasi - Korban predator seksual Herry Wirawan bertambah jadi 21 orang. /Pixabay/Geralt

PURBALINGGAKU- Masih ingat Herry Wirawan, guru yang menghamili santrinya dan viral beberapa bulan lalu? Kali ini, muncul kabar ia telah ditembak mati pada Kamis, 13 Januari 2022 kemarin.

Kabar tersebut muncul di salah satu artikel online dan beredar di media sosial.

"Akhirnya Tepat Hari Ini (13 Januari 2022) Guru Yang H4mili Santri Akan Ditemb4k Dalam Jarak 5 Meter Tepat Di Bagian Jantung," demikian judul artikel tersebut.

Baca Juga: Simak Begini Cara Nonton Film di Bioskop Purwokerto dan Tarifnya

Dilanisr Purbalinggaku melalui IsuBogor.com dari laman Turnbackhoax.id, Herry Wirawan belum dihukum mati pada Kamis, 13 Januari 2022.

Herry Wirawan baru dituntut untuk dihukum mati oleh jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada 11 Januari 2022.

"Vonisnya belum ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Bandung," tulisnya seperti dikutip Is Bogor, Mingu 16 Januari 2022.***

Editor: M Fahmi

Sumber: Turnback Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x