Kemenag Rancang Skema Pemberangkatan Jamaah Umrah di Masa Pandemi, Begini Bocorannya

- 28 November 2021, 22:24 WIB
Kemenag RI akan membahas skema pemberangkatan jamaah umrah di masa Pandemi dengan Kementerian Haji Saudi, Minggu 28 November 202@
Kemenag RI akan membahas skema pemberangkatan jamaah umrah di masa Pandemi dengan Kementerian Haji Saudi, Minggu 28 November 202@ /@nuru.makkah/Instagram

PURBALINGGAKU - Pemerintah Arab Saudi telah mencabut larangan terbang untuk enam negara. Kemenag RI memastikan pencabutan termasuk Negara Indonesia.

Pencabutan larangan terbang oleh Pemerintah Saudi berlaku juga untuk penerbangan jamaah umrah. Namun, adanya kebijakan itu jamaah umrah Indonesia tidak bisa langsung dilakukan pada 1 Desember 2022.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latif menyebut masih ada proses persiapan yang harus dilakukan Indonesia sebelum memberangkatkan jamaah umrah.

Persiapan itu antara lain, pendataan jamaah, paket layanan, dan pengurusan visa para jamaah umrah yang akan diberangkatkan.

Baca Juga: Virus Covid 19 Varian Omicron Muncul, Pemerintah Mulai Besok Perpanjang Waktu Karantina

"Menindaklanjuti dicabutnya suspend penerbangan, Kementerian Agama dan Kementerian Haji Saudi akan membahas teknis penyelenggaraan umrah," kata Hilman dalam keterangannya Minggu 28 November 2021.

Hilman melanjutkan, saat ini pihaknya masih membahas skenario penyelenggaraan umrah dengan Kementerian Haji dan Umrah Saudi.

Rencananya dalam pertemuan itu, Kemenag akan memaparkan kesiapan Indonesia dan skenario pemberangkatan jamaah di masa Pandemi. 

Baca Juga: Antisipasi Korban Bencana, Masyarakat Gelar Latihan Penanganan Banjir di Sumpiuh

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x