PURBALINGGAKU - Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyerahkan Surat Presiden (Surpres) mengenai usulan calon Panglima TNI kepada DPR RI.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, nama usulan calon Panglima TNI dalam Supres tersebut ialah Jenderal Andika Perkasa.
"Pimpinan DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) mengenai usulan calon Panglima TNI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang telah memasuki pensiun," kata Puan dikutip dari Antara, Rabu, 3 November 2021.
Puan menambahkan, Presiden dalam suratnya hanya mengusulkan satu nama calon Panglima TNI kepada di DPR RI untuk mendapatkan persetujuan.
Baca Juga: Update Harian Covid-19 Purbalingga, 2 November Nihil Penambahan Kasus
Setelah menerima Surpres, lanjut Puan, DPR RI akan segera menindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
DPR RI akan menugaskan Komisi I untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI.
"Begitu surpres diterima hari ini, Badan Musyawarah (Bamus) DPR langsung menggelar rapat dan menjadwalkan uji kelayakan calon Panglima TNI besok (Kamis) sampai dengan Jumat (5 November 2021)," kata Puan di Jakarta, Rabu.
Bamus DPR juga memutuskan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI akan segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR pada 8 November 2021 mendatang.