Lebih Dari Setengah Abad Mengabdi Sebagai Pendidik, Ibu Neneh Hasanah Mendapat Afirmasi dari Kemenag

- 29 Oktober 2021, 15:31 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas mencium tangan Ibu Neneh Hasanah yang telah mengabdi dalam dunia pendidikan Islam selama 68 Tahun
Menag Yaqut Cholil Qoumas mencium tangan Ibu Neneh Hasanah yang telah mengabdi dalam dunia pendidikan Islam selama 68 Tahun /dok. Kemenag

PURBALINGGAKU - Kementerian Agama memberikan apresiasi dan afirmasi kepada seorang pendidik yang telah mengabdikan diri lebih dari setengah abad.

Adalah Ibu Neneh Hasanah, guru madrasah di Kabupaten Sukabumi, di usianya yang sudah 86 tahun, beliau masih aktif mengajar di madrasah. Saat ini Ibu Neneh Hasanah telah mengabdikan dirinya sebagai pendidik selama 68 tahun.

Usia sepertinya tidak pernah menyurutkan semangatnya untuk terus berbagi pengetahuan. Dia menjadi pendidik di Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) Misbahul Aulad, Yayasan Pendidikan Islam Asshariyah. Madrasahnya terletak di Kampung Ciseupan, Desa Seseupan, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi.

“Saya sangat terharu dengan dedikasi Ibu Neneh Hasanah. Saya sangat mengapresiasi dan saya pastikan akan ada afirmasi atas dedikasi yang beliau berikan dalam ikut mencerdaskan kehidupan bangsa," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas dikutip dari website resmi kemenag, Jumat 29 Oktober 2021.

Baca Juga: Miliki Pasir Putih Terhalus di Dunia, Desa Wisata Ngilngof Tawarkan Spot Terbaik Olahraga Pantai

Menag mengawali perjumpaannya dengan Ibu Neneh Hasanah dengan mencium tangan. Menag juga menyerahkan uang bantuan dari Kementerian Agama sebesar Rp25juta.

“Afirmasi lainnya akan diberikan dalam bentuk renovasi madrasah yang menjadi tempat mengajar Ibu Neneh Hasanah,” ujarnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani menambahkan, pihaknya segera memproses pemberian bantuan rehab madrasah bagi MDTA Misbahul Aulad, tempat Ibu Neneh Hasanah mengajar. Hal teknis yang berkaitan dengan kebutuhan penyaluran bantuan sedang diproses.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Menimpa Anggota Patwal, Gelar Perkara Dilakukan Hari Ini

Halaman:

Editor: Rifatuts Tsaniyah

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x