Civitas Akademika PTMA Diminta Terapkan PHIWM sebagai Sarana Dakwah di Kampus

- 21 Oktober 2021, 12:00 WIB
Civitas Akademika PTMA Diminta Terapkan PHIWM sebagai Sarana Dakwah di Kampus
Civitas Akademika PTMA Diminta Terapkan PHIWM sebagai Sarana Dakwah di Kampus /Dok. Muhammadiyah.or.id

PURBALINGGAKU - Civitas akademika diminta serius dalam mengurusi Perguruan Tinggi Muhammadiyah-‘Aisyiyah (PTMA) jika ingin maju.

Secara bersamaan civitas akademik PTMA juga diminta menerapkan Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM) dalam menjalankan aktivitasnya, sebab PTMA bukan lembaga pendidikan biasa, tapi juga sebagai lahan dakwah.

Demikian disampaikan oleh Muhammad Sayuti, Sekretaris Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang) PP Muhammadiyah di acara Baitul Arqom Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC), sesuai dengan rilis yang diterima reporter muhammadiyah.or.id, pada, Rabu 20 Oktober 2021.

Baca Juga: Gus Baha Berkisah Tentang Ulama Anti Maulid, Berubah Setelah Bertemu Rasulallah SAW

Dalam pemaparannya, Sayuti menegaskan bahwa keberadaan PTMA tidak boleh dipisahkan dari semangat dakwah yang telah ditanamkan oleh Muhammadiyah sejak awal pendiriannya.

Oleh karena itu, Muhammadiyah juga telah menyiapkan haluan gerakan yang wajib diikuti bagi setiap civitas akademika di bawah naungan PTAMA, tidak terkecuali.

“Jika kampus diurus dengan benar maka akan tercapai semua misi dakwahnya, sehingga bukan hanya sekedar unggul kampusnya namun juga ada nilai-nilai misi dakwah didalamnya”. Ucap Sayuti yang juga ketua BPH UMC.

Ia menuturkan bahwa spirit dakwah Muhammadiyah di AUM (Amal Usaha Muhammadiyah) dengan melalui PHIWM (Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah) menjadikan nilai dakwah lebih bermakna. Bersyukurlah bekerja di AUM Pendidikan, banyak kelebihan yang kita dapatkan.

Baca Juga: Tipe Orang NU Versi Gus Miftah: Ada Golongan Sandal Jepit sampai Berdasi

Halaman:

Editor: Billy Widoera Kharisma

Sumber: Muhammadiyah.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x