Lalu, apabila sudah mendaftar tapi NIK KTP tidak terdaftar, ada kemungkinan kamu tidak memenuhi persyaratan. Untuk menjadi penerima BLT UMKM diketahui ada beberapa syaratnya.
Berikut rincian syarat penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta:
- Warga negara Indonesia atau WNI yang dibuktikan KTP.
Baca Juga: Megawati Soekarnoputri Dikabarkan Meninggal Dunia,Ternyata Begini Kondisinya
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM.
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- Tidak menerima Kredit Usaha Rakyat atau KUR.- Belum pernah mendapatkan BPUM pada penyaluran sebelumnya.
- Bukan PNS/PPPK (ASN), anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD.
Bagaimana jika memenuhi syarat tersebut tapi tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di Eform BRI? Tenang, sebab bukan hanya Eform BRI yang menjadi patokan kamu dapat BPUM Rp 1,2 juta atau tidak.