PURBALINGGAKU - Indra Kenz masih menutupi siapa pemilik aplikasi Binomo, namun penyidik Bareskrim Polri tetap berupaya mengungkap siapa dalang dari penipuan investasi tersebut.
"Siapa orang dekatnya (Indra Kenz) kami akan ungkap, siapa yang menerima uang itu, kami ungkap," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Rabu 2 Februari 2022.
Menurutnya untuk mengungkap aksi yang dilakukan Indra Kenz pihaknya akan memeriksa orang-orang terdekat termasuk keluarga dari Indra Kenz.
Baca Juga: Warga Terdampak Banjir Serang Membutuhkan Bantuan, Makanan hingga Lentera Diharapkan Korban
"Nanti kami periksa (keluarga), saat ini belum. Kami lagi buatkan rencana kegiatannya, sehingga aset tracing dulu untuk para korban,” kata
Sebelumnya Indra Kenz selain disangkakan dengan pasal penipuan, berita bohong, undang-undang ITE, juga disangkakan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Setelah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka, Kamis 24 Februari 2022 penyidik mulai melacak aset milik tersangka untuk pemulihan kerugian para korban.
Dalam perkara ini sebanyak sembilan korban yang telah diperiksa melaporkan kerugian yang dialaminya mencapai Rp3,8 miliar.
Sejumlah Aset Indra Kenz Disita
Whisnu menyebutkan, pihaknya telah melakukan penyitaan sejumlah aset milik Indra Kenz, serta memblokir rekening bank.
"Terkait dengan apa yang kami sita, sudah kami blokir ada 4 rekening yang kami blokir, uang-nya ada di situ puluhan miliar," ujarnya.
Lebih lanjut Whisnu menjelaskan, dalam upaya penyitaan aset ini, penyidik bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca Juga: Kecelakaan Bus dan Kereta di Tulungagung, Begini Kronologi Kejadiannya
Penyidik juga telah meminta kepada Kabareskrim Polri untuk membuat surat yang berisi permintaan dibukakan-nya harta kekayaan Indra Kenz.
"Nanti kalau sudah kami buka, dan kita akan kembangkan juga kepada orang-orang terdekat, siapa yang mencicipi atau menerima uang hasil tindak pidana pencucian uang pasti akan kena, orang terdekatnya," tutur Whisnu.***