Produsen Sabu di Lumajang Mengaku Belajar dari Youtube, Kapolres: Tidak Mungkin

23 Oktober 2021, 17:44 WIB
Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang berhasil menangkap GY (47), produsen narkotika jenis sabu-sabu di Desa Besuk, Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang, Jawa Timur pada Kamis, 21 Oktober 2021. /Dok. Humas Polres Lumajang

PURBALINGGAKU - Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang berhasil menangkap GY (47), produsen narkotika jenis sabu-sabu di Desa Besuk, Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang, Jawa Timur pada Kamis, 21 Oktober 2021.

Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengungkapkan 4 lokasi digunakan pelaku untuk memproduksi sabu.

Yaitu, satu rumah di Desa Besuk Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang dan tiga rumah di Desa Wonogriyo Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang.

Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan berbagai barang bukti bahan kimia yang digunakan pelaku untuk memproduksi narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga: Sandiaga Uno Bagikan Tiga Tips agar Produk Ekonomi Kreatif Tembus Pasar Global

AKBP Eka menambahkan, Satresnarkoba Polres Lumajang juga berhasil menemukan sabu cair yang memasuki tahap pengkristalan.

“Ini hanya menunggu proses pengkristalan. Jadi, ini bisa mengkristal dan menjadi sabu yang siap dijual,” katanya seperti dikutip dari rilis resmi pada Sabtu, 23 Oktober 2021.

Kepada petugas, pelaku mengaku belajar membuat sabu dari youtube. Selama enam bulan, ia melakukan uji coba meracik bahan-bahan kimia untuk mencari unsur-unsur kimia yang akan berhasil dalam pembuatan sabu.

Kapolres mengungkapkan, pihaknya tidak serta merta mempercayai keterangan pelaku. Dia menduga ada sindikat yang mengajarinya dalam memproduksi sabu.

Baca Juga: Polres Kebumen: 3.700 Pelanggaran Lalu Lintas Terekam Kamera Elektronik

"Saya yakin, tidak mungkin pelaku hanya mengandalkan panduan dari Youtube, itu sangat dangkal, pembuatan sabu membutuhkan pengetahuan dan cara yang sangat kompleks, pasti ada formula dan pasti ada orang lain yang mengajarkan caranya, pasti ada gurunya,” ujarnya.

AKBP Eka menambahkan, pelaku mendapat bahan-bahan kimia seadanya dari luar kota. Semua bahan kemudian diracik dengan metode shake and bake.

Setelah itu, pelaku memasak dengan metode cold cook. Sehingga menghasilkan sabu dalam bentuk cair.

Baca Juga: Teror dan Ancam Seluruh Kontak di HP Nasabah, Begini Cara Pinjol Ilegal Retas Data

“Dalam pengungkapan perkara ini, sudah kurang lebih 30 sample barang bukti yang kami ambil untuk segera kami lakukan pemeriksaan di laboratorium forensik Polda Jatim,” katanya.

Hingga saat ini GY masih dalam proses pemeriksaan oleh petugas Satresnarkoba Polres Lumajang. Pelaku akan dijerat dengan UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan UURI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.***

Editor: Galuh Widoera Prakasa

Tags

Terkini

Terpopuler