Hati-hati! Eksekusi Mati Jika Ketahuan Nonton KPop Bagi Warga Korea Utara

- 17 Desember 2021, 12:00 WIB
Kim Jong Un larang warga tertawa hingga rekreasi selama 11 hari
Kim Jong Un larang warga tertawa hingga rekreasi selama 11 hari /KCNA via Reuters

Dalam laporan terbarunya, kelompok tersebut mengatakan telah mendokumentasikan 23 eksekusi semacam itu di bawah pemerintahan Kim.

Di bawah undang-undang yang diadopsi Desember lalu, mereka yang mendistribusikan hiburan Korea Selatan dapat menghadapi hukuman mati. 

Baca Juga: Haedar Nashir: Muhammadiyah Sadar Bangsa Ini Ada Masalah, Kuncinya Harus Berbuat

Salah satu taktik tindakan keras Tuan Kim adalah menciptakan suasana teror dengan mengeksekusi secara terbuka orang-orang yang dinyatakan bersalah karena menonton atau mengedarkan konten yang dilarang.***

Halaman:

Editor: M Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah