100 Pemimpin Negara Berjanji, 2030 Tidak Ada Lagi Deforestasi di Bumi

2 November 2021, 18:30 WIB
Ilustrasi deforestasi akibat kebakaran hutan. /Pixabay/Ria Sopala

 

PURBALINGGAKU - Di Konferensti Tingkat Tinggi (KTT) Iklim COP26, lebih dari 100 pemimpin negara berjanji  penggundulan hutan (deforestasi) dan kerusakan lahan sudah dapat dihentikan pada 2030.

KTT Iklim COP26 yang diselenggarakan di Glasgow, Skotlandia, Senin, 1 November 2021, mengeluarkan pernyataan bersama bertajuk "Deklarasi Para Pemimpin Glasgow tentang Penggunaan Hutan dan Lahan" (The Glasgow Leaders' Declaration on Forest and Land Use).

Deklarasi itu didukung oleh para pemimpin negara-negara, termasuk Indonesia, Brazil, dan Republik Demokratik Kongo -ketiga negara tersebut secara gabungan memiliki 85 persen hutan dunia.

Janji itu didukung dengan pendanaan investasi oleh negara dan swasta senilai 19 miliar dolar AS (sekitar Rp270,8 triliun) untuk melindungi dan memulihkan kondisi hutan seluas lebih dari 20,9 juta kilometer persegi.

Baca Juga: La Nina Mengancam, Purbalingga Bentuk Satgas Siaga Bencana

"Kita akan punya kesempatan untuk menghentikan sejarah panjang manusia sebagai penakluk alam, dan sebagai gantinya menjadi penjaga alam," kata Perdana Menteri Inggris Boris Johnson seperti dikutip dari Antara pada, Selasa 2 November 2021.

Sejumlah prakarsa tambahan oleh pemerintah dan swasta diluncurkan pada Selasa untuk membantu pencapaian tujuan 2030 bebas deforestasi.

Di antaranya seperti janji penyediaan dana senilai miliaran dolar bagi kalangan masyarakat adat penjaga hutan dan pertanian berkelanjutan.

Masyarakat adat, oleh para pakar lingkungan disebut sebagai pelindung terbaik hutan. Mereka sering melawan para penebang hutan dan perampas tanah yang menggunakan kekerasan.

Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil: Kebijakan PCR Menguntungkan Kelompok Bisnis Tertentu, Potensi Laba 10 Triliun

COP26 bertujuan untuk mempertahankan target pembatasan pemanasan global pada 1,5 derajat Celcius di atas tingkat suhu praindustri (era sebelum Revolusi Industri).

Kesepakatan Glasgow menjadi langkah maju dalam upaya penyusunan sumber-sumber daya untuk mencapai tujuan itu.

Berdasarkan perjanjian, 12 negara termasuk Inggris berjanji untuk menyediakan dana dari negara senilai 8,75 miliar pound (sekitar Rp169,4 triliun) antara 2021 dan 2025.

Dana tersebut bakal disalurkan kepada negara-negara berkembang untuk membantu mereka memulihkan lahan rusak serta mengatasi kebakaran hutan.

Lebih dari 30 investor swasta, termasuk Aviva, Schroders, dan AXA, akan menyediakan dana sedikitnya 5,3 miliar pound (sekitar Rp103,17 triliun).

Baca Juga: China Pecat 8 Pejabat Daerah yang Dianggap Gagal Kendalikan Penyebaran Covid-19

Para investor itu, yang mewakili kepemilikan 8,7 triliun dolar AS dalam aset yang dikelola, juga berjanji bahwa pada 2025 sudah berhenti berinvestasi dalam kegiatan yang terkait dengan penggundulan hutan.

Lima negara, termasuk Inggris dan Amerika Serikat, serta sekelompok badan amal global pada Selasa juga menjanjikan pendanaan sebesar 1,7 miliar dolar (sekitar Rp24,2 triliun) untuk mendukung konservasi hutan masyarakat adat dan untuk memperkuat hak-hak tanah mereka.

Baca Juga: Rachel Vennya Siap Dihukum Atas Dugaan Kasus Kabur Saat Jalani Karantina di RSDC Wisma Atlet

Menurut World Resources Institute (WRI) hutan menyerap sekitar 30 persen emisi karbon dioksida dan mencegah gas buangan menimbulkan pemanasan suhu.

Namun, beberapa dekade ke belakang, hutan yang merupakan penyangga iklim secara alami itu dengan cepat menghilang.

Menurut inisiatif pelacakan deforestasi WRI, Global Forest Watch, dunia sudah kehilangan 258.000 kilometer persegi hutan pada tahun 2020, lebih luas dari wilayah Inggris Raya.***

Editor: Galuh Widoera Prakasa

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler