Baca Juga: Kriteria yang Menentukan Akun Instagram Populer atau Tidak
"Mengetahui pengakuan atau keterangan dari tersangka, selanjutnya tim Sat Reskrim Polres Banjarnegara berangkat menuju TKP dan melakukan penggalian. Setelah dilakukan penggalian, ternyata benar ditemukan sesosok mayat laki-laki yang selanjutnya tim Sat Reskrim Polres Banjarnegara melakukan evakuasi terhadap jenazah korban ke RSUD Banjarnegara untuk dilakukan autopsi," tuturnya.
Update terbaru, total korban yang sudah ditemukan mencapai 11 orang.
Penggalian dilakukan sejak Senin siang. Hingga pukul 15.00 WIB, terdapat sedikitnya 11 mayat yang dievakuasi. Beberapa mayat terkubur dalam satu lubang.
"Hari ini kami kembali melakukan penggalian di lokasi yang sama dengan lokasi kemarin, lahan milik pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Banjarnegara AKP Bintoro Thio Pratama kepada wartawan, Senin.
Atas perbuatanya, kata Kapolres tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun.
AKBP Hendri mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati. Jangan mudah percaya dengan iming-iming atau janji bisa menggandakan uang atau panen uang dengan cara instan.
"Padahal itu hanya kedok penipuan yang sering terjadi," ucapnya.***