Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Bunuh Pelanggannya Pakai Racun, Korban 11 Orang Dikubur di Kebun

- 3 April 2023, 22:18 WIB
Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Bunuh Pelanggannya Pakai Racun, Korban 11 Orang Dikubur di Kebun./@banjarnegara_news/
Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Bunuh Pelanggannya Pakai Racun, Korban 11 Orang Dikubur di Kebun./@banjarnegara_news/ /

Baca Juga: Tahun Depan Kemiskinan Ekstream Harus 0 Persen di Purbalingga, Sudono: Laporkan ke Saya

"Pada saat itu korban chat kepada anaknya melalui yang isinya 'ini di rumahnya pak Slamet buat jaga-jaga kalo umur ayah pendek, misal tidak ada kabar sampai hari minggu langsung aja ke lokasi bersama aparat," ujar Kapolres saat membacakan chat dari korban kepada anaknya di hadapan awak media.

Dan benar saja. Hingga 24 Maret 2023, korban tak bisa dihubungi. Maka pada 27 Maret 2023, anak korban melaporkan kasus ini ke Polres Banjarnegara.

Berbekal laporan ini, Polres Purbalingga mulai menggelar penyelidikan. Setelah diketahui identitas pelaku terduga penipuan, Tim Reskrim Polres Banjarnegara berencana langsung menangkap pelaku.

Namun pelaku ternyata sudah di tahanan Polsek Karangkobar, Banjarnegara karena kasus peenipuan dan penggelapan. Tim Polres pun menangkap pelaku di tahanan Polsek Karangkobar.

Baca Juga: Polisi Amankan 11 Remaja yang Hendak Perang Sarung di Purbalingga

Dari pengakuan pelaku, ia telah membunuh PO dengan cara diracun. Ia menjelaskan, PO datang menagih janji penggandaan uang dan meengancam memperkarakan pelaku jika tak mengembalikan uang yang telah diserahkan.

Karena tak mau bermasalah, pelaku memberi minuman yang telah diracun kepada korban. Korbanpun meninggal dan dikubur di hutan Desa Balun Kecamatan Wanayasa Kabupaten Banjarnegara.

"Setelah mengeluarkan banyak biaya sebagai mahar untuk menggandakan uang yakni sekitar Rp 70 juta sehingga korban merasa kecewa serta mengancam akan dilaporkan pada aparat penegak hukum, kemudian oleh tersangka korban diberikan minuman yang dicampur racun dan ditemukan meninggal terkubur," katanya.

Pada hari Minggu tanggal 2 April 2023 pukul 04.00 polisi menangkap pelaku. Pukul 06.47 WIB petugas menuju tempat korban dikubur. Petugas menyusuri jalan setapak menuju hutan Desa Balun Kecamatan Wanayasa.

Halaman:

Editor: Ikhwan Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x