Residivis Curanmor di Banyumas Kambuh, Curi Sepeda Motor Milik Petani

- 8 Juni 2022, 18:44 WIB
Pelaku curanmor tertangkap di Banyumas, ternyata seorang residivis, Rabu 8 Juni 2022
Pelaku curanmor tertangkap di Banyumas, ternyata seorang residivis, Rabu 8 Juni 2022 /Purbalinggaku/kolase

PURBALINGGAKU- Seorang residivis kasus pencurian sepeda motor (curanmor) kembali ditangkap Sat Reskrim Polresta Banyumas. Pelaku adalah RDN (37) laki-laki warga Kabupaten Purbalingga, dirinya ditangkap pada Selasa 7 Juni 2022. 

Sebelumnya pelaku melakukan aksinya di jalan area persawahan turut Desa Susukan Kecamatan Sumbang Kabupaten Banyumas. 

Menurut Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edi Suranta Sitepu, peristiwa bermula pada Senin 6 Juni 2022, korban Suparno (49) warga Desa Susukan Kecamatan Sumbang berangkat ke sawah pada jam 05.30 WIB untuk merawat sawah setelah panen jagung.

"Sekira jam 06.30 WIB korban bermaksud pulang untuk mengambil mesin semprot. Namun korban mendapati sepeda motor miliknya yang diparkirkan di pinggir jalan dengan jarak 30 (tiga puluh) meter dari area sawah sudah tidak ada," kata Edi dalam keterangannya, Rabu 8 Juni 2022.

Baca Juga: Kisah Inspiratif Prof Ahmad, Anak Buruh Tani yang Jadi Guru Besar Pendidikan Matematika UMP Purwokerto

Pihaknya menuturkan, mendapati hal itu, korban langsung menanyakan kepada orang yang berada disekitar sawah namun tidak ada yang tahu. Tak mendapat jawaban, kejadian itu kemudian dilaporkan korban kepada Polsek Sumbang. 

"Pelaku RDN mengambil sepeda motor milik korban dengan cara menggunakan kunci kontak sepeda motor yang lupa dicabut oleh korban saat sebelum turun kesawah," jelasnya

Edi mengungkap, atas kejadian itu korban mengalami kerugian 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra X tahun 2005 Nopol : R-6465-ZS kurang lebih senilai Rp 5 juta. 

Baca Juga: Santri Ponpes Al Istiqomah Kebumen Tewas Terhisap Gorong-gorong saat Mandi di Saluran Irigasi

"Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Banyumas bersama dengan Unit Reskrim Polsek Sumbang melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa ada seorang laki laki bernama RDN yang merupakan seorang residivis kasus curanmor terlihat mengendarai sepeda motor Honda Supra X tanpa plat nomor," ungkapnya 

Dari informasi tersebut selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan RDN. Setelah dilalukan pengecekan, RDN mengakui sepeda motor tersebut adalah sepeda motor hasil tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan di wilayah Sumbang.

"Saat ini pelaku dan juga barang bukti kami amankan guna proses hukum lebih lanjut dan juga kami lakukan interogasi terhadap RDN untuk pemgembangan TKP yang lainnya," terangnya. 

Baca Juga: Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Klawing Purbalingga

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat apabila memarkir kendaraan parkirlah ditempat yang mudah terpantau.

"Bila perlu gunakan kunci tambahan untuk mengantisipasi hal yang tidak kita inginkan" pungkasnya.***

Editor: Rifatuts Tsaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah