PURBALINGGAKU - Di tengah pandemi yang belum berakhir, pemerintah terus berupaya meningkatkan kecepatan dan kualitas lelayanan publik.
Presiden Jokowi juga terus mengingatkan para penyelenggara negara untuk senantiasa berinovasi dan membuat terobosan-terobosan baru, agar pelayanan publik bisa lebih cepat diterima masyarakat, tanpa melanggar protokol kesehatan yang telah menjadi budaya baru dunia.
Di Kabupaten Banyumas, kini hadir Si Doi Mas atau Sistem Informasi Pelayanan Dokumen Administrasi Kependudukan Paripurna di desa, kelurahan, kecamatan hingga kabupaten.
Si Doi Mas ini dapat di akses online alias tanpa tatap muka dan gratis.
"Syukur Alhamdulillah, sistem administrasi kependudukan yang digagas Pemkab Banyumas, menjadi sistem pelayanan publik online digital, yang dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pelosok desa hingga yang bermukim di kota/kabupaten," kata Bupati Banyumas, Ir. Achmad Husein.
Ia memastikan seluruh Kepala Desa, Lurah dan Camat yang terus di supervisi Dinas Dukcapil Kabupaten Banyumas, telah menerapkan Si Doi Mas pada sistem pelayanan organisasi masing-masing, agar dapat dinikmati oleh seluruh warga masyarakat Banyumas, tanpa terkecuali.
"Karena mudah dan sederhananya Si Doi Mas, sambil rebahan dirumah pun dapat diakses/digunakan. Masyarakat Banyumas cukup membuka https://gratiskabeh.banyumaskab.go.id dan memilih berbagai jenis pelayanan yang tertera pada tampilan layar Si Doi Mas, antara lain kartu keluarga, KTP, KIA, pindah-datang, pindah keluar, akta kelahiran, akta kematian atau sinkronisasi data untuk BPJS, Bank," lanjutnya.