Tanggapi Video Viral Bupati Banyumas Minta Dipanggil Sebelum OTT, Firli Bahuri: Jika Cukup Bukti Ya Ditangkap

- 15 November 2021, 18:04 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri.
Ketua KPK, Firli Bahuri. /YouTube KPK RI /

Baca Juga: Kebakaran Tangki Pertamina Cilacap, Polisi Dapatkan Bukti Kuat Karena Sambaran Petir

Dia meminta Achmad Husein dan para kepala daerah lainnya tidak takut secara berlebihan dengan OTT KPK.

"Takut yang berlebihan bisa menimbulkan terhambatnya pembangunan. KPK senantiasa mendampingi dan memberi masukan kepada seluruh kementerian, lembaga, pemerintah provinsi/kabupaten/kota, mari bersatu membangun negeri yang bersih dan bebas dari praktik-praktik korupsi," katanya.

KPK, lanjut Firli, akan terus melaksanakan fungsi-fungsi pencegahan sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

Baca Juga: Mediasi Luhut Binsar Pandjaitan vs Haris Azhar dan Fatia Kembali Gagal, Luhut: 'Ketemu di Pengadilan'

"KPK siap berkordinasi pencegahan dengan semua pihak. Akan tetapi, jika terjadi korupsi dan cukup bukti, ya, ditangkap," katanya.

Seperti diketahui, Achmad Husein telah mengklarifikasi cuplikan video yang viral di media sosial.

Video tersebut merupakan kegiatan diskusi dalam ranah tindak pencegahan yang diadakan oleh koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) KPK.

"Yang namanya pencegahan 'kan, ya, dicegah bukan ditindak. Sebetulnya ada enam poin yang saya sampaikan, salah satunya tentang OTT. Dengan pertimbangan bahwa OTT itu menghapus dan menghilangkan kepada daerah, padahal, bisa jadi kepala daerah tersebut punya potensi dan kemampuan untuk memajukan daerahnya," katanya.

Baca Juga: Ancaman Polarisasi Pilpres 2024, Pakar Politik: Presidential Threshold Tidak Diperlukan

Halaman:

Editor: Galuh Widoera Prakasa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah