PURBALINGGAKU - Polda Jateng memeriksa enam orang saksi terkait dengan kebakaran Tangki 36 T-102 di PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Cilacap yang terjadi pada, Sabtu, 13 November 2021.
Daru hasil pemeriksaan, kuat dugaan kebakaran terjadi karena induksi akibat sambaran petir.
Kapolda Jateng Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Lutfhi mengungkapkan, lima dari enam saksi yang diperiksa merupakan pihak eksternal.
Kelima saksi tersebut membenarkan terjadi hujan disertai petir saat peristiwa terjadi.
Keterangan mereka diperkuat dengan keterangan saksi dari Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Tunggul Wulung Cilacap.
Pada hari H terdapat dua titik petir dengan jarak 45 kilometer dan 12 kilometer.
"Nanti akan diperkuat keterangan ahli tentang bagaimana kondisi petir itu bisa menimbulkan induksi yang mengakibatkan kilatan cahaya," kata Kapolda.
Selain itu, dari rekaman CCTV, dua dari tujuh kamera menunjukan rekaman terjadi kilatan petir pada pukul 19.10 WIB yang disusul dengan kebakaran.