Tanggapi Video Viral Bupati Banyumas Minta Dipanggil Sebelum OTT, Firli Bahuri: Jika Cukup Bukti Ya Ditangkap

- 15 November 2021, 18:04 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri.
Ketua KPK, Firli Bahuri. /YouTube KPK RI /

PURBALINGGAKU - Video berdurasi 24 detik Bupati Banyumas, Achmad Husein meminta agar kepala daerah dipanggil sebelum OTT KPK viral di media sosial dan menuai banyak kontroversi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku telah mengetahui dan menyaksikannya menjadi perbincangan di media massa dan media sosial.

"Kami membaca serta menyaksikan dan juga telah dimuat oleh berbagai media pemberitaan terkait dengan pernyataan dan harapan Bupati Banyumas untuk KPK," katanya seperti dikutip dari Antara, Senin 15 November 2021.

Menanggapi hal tersebut, Firli mengatakan KPK memberi saran agar Bupati Banyumas fokus bekerja sesuai asas pemerintahan.

Baca Juga: KSPI Minta Ganjar Naikan UMK Rp 300-400 Ribu, Kebutuhan Buruh Selama Pandemi Meningkat

"Inti pertanyaan bupati tersebut meminta KPK tidak langsung melakukan kegiatan tangkap tangan tetapi meminta diberitahukan terlebih dahulu. Merespons hal tersebut, KPK memberi saran untuk fokus bekerja baik dan benar sesuai dengan asas-asas pemerintahan yang baik," katanya.

Menurutnya, selama kepala daerah benar dalam menggunakan uang negara dan menjalankan amanat sebagai pemimpin yang dipilih oleh rakyat, mereka tidak akan risih dengan kerja-kerja pemberantasan korupsi.

Firli menegaskan pelaksanaan kerja-kerja KPK akan selalu terukur dan sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

"Mari mengambil hikmah dari keberadaan rasa takut. Rasa takut memang dibutuhkan dan ada baiknya untuk membuat seseorang mengukur perilaku baik dan buruk dan mencegah berperilaku koruptif," ujarnya.

Halaman:

Editor: Galuh Widoera Prakasa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x