Jenis Shipment yang meliputi kelebihan dan kekuarangan

- 8 Desember 2023, 17:10 WIB
Ilustrasi pengiriman barang
Ilustrasi pengiriman barang /Istimewa/

PURBALINGGAKU - Ada dua jenis shipment yang pertama Full Container Load atau disingkat FCL adalah proses pengiriman barang dengan menyewa satu kontainer barang.

FCL container adalah kontainer yang telah disewa yang dapat digunakan sebagai tempat barang yang hendak dikirim kepada importir. Pihak penyewa bebas menggunakan kontainer tersebut. 

Kelebihan menggunakan FCL adalah satu kontainer yang telah disewa bebas untuk diisi penuh atau tidak sesuai keinginan dari penyewa.

Kontainer tersebut hanya akan memuat barang milik penyewa saja, dan tidak bisa digunakan oleh importir lain.

Baca Juga: Cara Mengatasi M-Banking BCA Error Hari Ini, Pindahkan Nomor ke SIM 1 Hingga Isi Pulsa 

Penyewa baik itu importir atau eksportir memiliki hak istimewa atas kontainer. Jadi proses pengiriman tentu akan lebih cepat karena kontainer tidak harus menunggu isi penuh baru diberangkatkan. Setelah barang berhasil dimuat, kontainer akan langsung dikirim ke tujuan.

Barang yang dimuat dalam kontainer tentu akan berisi barang yang sejenis dan akan meminimalisir kerusakan pada saat proses pengiriman. Namun biaya yang dikeluarkan untuk proses pengiriman FCL akan lebih mahal.

Sedangkan yang kedua dikenal dengan istilah Less Container Load. LCL adalah proses pengiriman barang yang lebih sedikit. Pengirim baik itu importir maupun eksportir memiliki batasan jumlah barang yaitu tidak boleh lebih dari setengah kontainer.

Kelebihan menggunakan metode pengiriman ini salah satunya adalah harga yang lebih murah jika dibandingkan dengan FCL. Pengirim akan dibebankan biaya berdasarkan jumlah barang yang dikirim. Penghitungan biaya didasarkan pada ukuran barang per kubiknya.

Namun proses pengiriman akan lebih lama karena kontainer akan mulai dikirim jika sudah terisi penuh. Selain itu, barang yang dimuat juga akan berbeda-beda, karena diisi oleh beberapa pengirim. Sehingga resiko barang rusak pada saat proses pengiriman akan lebih besar.

Dari penjelasan diatas, dapat disipulkan bahwa pengiriman dengan menyewa satu kontainer disebut dengan FCL, sedangkan LCL adalah pengiriman tanpa menyewa kontainer yang dibatasi volume barang. Ada dua jenis kontainer yang sering digunakan yaitu container yang berukuran 40 feet dengan kapasitas 60 m3 dan 20 feet dengan kapasitas 33,2 m3.

Editor: Ikhwan Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah