Jenis Jenis Saham Berdasarkan Peralihanya, Bearer Share Dan Registered Share

- 18 September 2022, 15:12 WIB
Ilustrasi jenis jenis saham berdasarkan peralihanya
Ilustrasi jenis jenis saham berdasarkan peralihanya /Karawagpost/pixabay

PURBALINGGAKU - Saham adalah istilah ekuitas, berupa kepemilikan sebagian kecil dari suatu perusahaan. Dimana jenis jenis saham cukup beragam.

Pada dasarnya, jenis jenis saham memberikan hak pada pemiliknya untuk memperoleh bagian dari keuntungan atau aset perusahaan berdasarkan presentase tertentu.

Jenis jenis saham dapat dilihat dari bursa saham, tapi juga ada yang menjualnya secara pribadi.

Transaksi jenis jenis saham biasanya menyesuaikan aturan pemerintah, tujuanya untuk melindungi investor dari tindak penipuan.

Bahkan jenis jenis saham ini berhasil mengungguli mayoritas jenis investasi lain yang sifatnya jangka panjang.

Untuk lebih jelasnya, berikut jenis jenis saham berdasarkan klaimnya.

Baca Juga: Jenis Jenis Saham Berdasarkan Klaimnya, Common Stock Dan Preferred Stock

Bearer Share atau Saham Atas Unjuk

Jenis jenis saham berdasarkan peralihanya yang pertama adalah bearer share atau biasa disebut saham atas unjuk.

Bearer stock adalah saham yang kepemilikannya secara penuh oleh Badan atau orang yang mempunyai sertifikat saham secara fisik.

Jenis saham ini tidak menuliskan nama kepemilikan saham pada lembar kertas tersebut, sehingga lebih mudah untuk pindah tangan.

Perusahaan memberikan dividen kepada pemilik saham jika ada kupon fisik ditunjukkan kepada perusahaan.

Baca Juga: Apa Itu Investasi? Cara Menggandakan Uang yang Aman Untuk Masa Depan

Sebab saham ini tidak masuk ke dalam otoritas manapun, proses pemindah tangan pun hanya dilakukan dengan menyerahkan dokumen secara fisik.

Tujuan saham ini dibuat untuk mempermudah proses jual beli tanpa harus mengurusnya lewat badan hukum.

Registered Share atau Saham Atas Nama

Jenis jenis saham berdasarkan peralihanya yang kedua adalah registered share atau biasa disebut saham atas nama.

Registered share adalah jenis saham dimana pemiliknya hanya dibuktikan jika namanya tertulis dalam surat berharga.

Sehingga jika ingin dialihkan atau pindah tangan, maka prosesnya harus menggunakan prosedur hukum untuk membalikan atas nama saham.

Baca Juga: Keunggulan Investasi Syariah Dibanding Investasi Konvensional,

Saham yang terdaftar adalah saham yang penerbitannya menggunakan atas nama pemilik.

Jika pemilik akan menjualnya, maka pemilik baru mendaftarkan nama mereka terlebih dahulu.

Sehingga mereka mencatatkan nama dan alamat pada daftar pemilik saham perusahaan, biasanya disebut registered stock.

Itulah jenis jenis saham berdasarkan peralihanya, Anda pilih yang mana?***

Editor: Tias Cahya

Sumber: Dari Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x