OJK bertugas mengawasi jalannya segala bentuk transaksi dan layanan keuangan didalamnya.
Sementara DPS melakukan pemantauan sesuai dengan prinsip syariah apakah sudah sesuai, bagaimana unsur kehalalannya, dan sebagainya.
Sesuai dengan Syariat Islam
Jika Anda melakukan investasi syariah, segala bentuk perputaran uangnya dilakukan sesuai dengan syariat Islam.
Perputaran uang tersebut dilakukan dengan memegang teguh berbagai cara dan syarat sesuai dengan hukum dan ketentuan Islam.
Bahkan hal ini dilakukan dari awal hingga akhir prosesnya.
Prosesnya sendiri diawali akad atau perjanjian antara pihak bank dengan investor.
Terdapat pembahasan didalamnya sekaligus mengusahakan bahwa semua prosesnya jauh dari hal-hal yang diharamkan dalam Islam.
Baca Juga: Keuntungan Investasi Reksadana, Jenis Investasi Sederhana Tanpa Harus Paham Risiko Likuiditas
Jika nanti manajemen melakukan transaksi yang sifatnya tidak syariah namun seharusnya syariah, maka akan ada proses cleansing.