Tujuan Audit Laporan Keuangan, Penting Bagi Perusahaan Sehat!

- 27 Agustus 2022, 07:15 WIB
Ilustrasi tujuan audit laporan keuangan
Ilustrasi tujuan audit laporan keuangan /Pixabay

PURBALINGGAKU - Tujuan audit laporan keuangan, sangat penting bagi perusahaan. Dimana fokus utama perusahaan adalah perolehan laba.

Maksimalnya perolehan laba perusahaan, menjadi tujuan audit laporan keuangan dilaksanakan.

Tujuan audit laporan keuangan, dapat dilakukan secara mandiri oleh perusahaan jika memiliki SDM nya. Atau bisa juga melakukan sewa jasa audit.

Tahapan-tahapan yang dilakukan oleh auditor pun, perlu analisis dan diteliti dengan seksama, oleh orang-orang yang profesional di bidang keuangan.

Semakin besar skala suatu perusahaan, tentu saja akan semakin rumit persoalan keuangannya.

Bahkan tanggung jawab yang dibebankan pada manajemen pun, semakin besar pula.

Proses audit, menjadi salah satu fungsi penting dalam menjalankan fungsi manajemen, terkait pengawasan dan pengendalian lajunya tata kelola keuangan perusahaan.

Baca Juga: Kenapa Pengajuan Pinjol Sering Ditolak? Berikut Alasannya

Tujuan audit laporan keuangan, salah satunya yaitu untuk memantau adanya kewajaran dan kelayakan, dalam penyajian keuangan yang dilakukan oleh pihak internal perusahaan.

Kewajaran dan kelayakan tersebut, sudah harus mengacu pada prinsip-prinsip akuntansi yang tercermin dari hasil yang diperoleh auditor.

Opini yang disampaikan auditor keuangan, mencakup hal-hal berikut, yaitu unqualified opinion atau laporan keuangan, yang tersaji sudah disesuaikan standar akuntansi yang ditetapkan.

Qualified opinion, sudah dikatakan dapat diandalkan. Sehingga bisa digunakan untuk pengambilan keputusan.

Opini adversed, adalah laporan keuangan tidak tersaji selaras dengan standar-standar akuntasi yang ditetapkan, artinya terdapat kesalahan secara material dalam laporan keuangan.

Opini disclaimer, adalah laporan keuangan yang memiliki kesalahan secara material yang membatasi lingkup pemeriksaan, dalam hal ini auditor tidak dapat menemukan bukti-bukti.

Sementara untuk tahapan yang dilakukan auditor dalam memantau jalannya keuangan perusahaan, adalah menerima perikatan audit.

Dalam hal ini, terjadi kesepakatan antara perusahaan dan auditor yang diwakili oleh manajemen, untuk menjalankan fungsinya menilai kebenaran laporan keuangan perusahaan,

Sebelum auditor bisa menjalankan fungsinya, maka perlu dilakukan kesepakatan dan perjanjian yang disetujui secara bersama.

Manajemen perusahaan, akan menyerahkan berbagai data laporan keuangan untuk diaudit, kemudian auditor menyanggupi sesuai dengan kompetensi mereka

Bentuk kesepakatan ini, didasarkan adanya perjanjian hitam diatas putih atau surat perikatan audit.

Kemudian auditor melaksanakan perencanaan audit dengan memahami perusahaan, prosedur analisis, penetuan material, dan menetapkan risiko audit.

Hingga memahami struktur pengendalian internal, untuk mengembangkan perencanaan audit.

Proses ini harus dibuat secara tepat, karena menjadi penentu bagaimana proses akan berjalan.

Setelah perencanaan sudah diidentifikasi, maka auditor bisa melakukan pengujian terhadap data laporan keuangan.

Baca Juga: Pinjaman Online Tenor Panjang Vs Pendek, Pelajari Selengkapnya!

Dalam tahapan ini, pengujian dilakukan dengan analitik, pengendalian, substantif.

Sederhananya, pengujian dilakukan dengan cara mempelajari berbagai data, dan informasi perusahaan serta membandingan dengan data dan informasi lainnya.

Pengujian pengendalian, adalah suatu cara memverifikasi berbagai efektivitas pengendalian internal perusahaan.

Sedangkan pengujian secara substantif, adalah cara untuk menemukan berbagai kesalahan yang berpengaruh pada laporan keuangan perusahaan.

Terakhir, yaitu pelaporan audit, adalah tahapan dimana auditor akan melaporkan hasil audit yang sudah dilakukan.

Laporan ini adalah bentuk komunikasi dari auditor kepada pihak manajemen perusahaan, sehingga tidak dibuat secara sembarangan.

Laporan ini haruslah sudah dapat mencakup jasa atau produk yang diberikan, objek audit, lingkup audit, tujuan dilakukanya audit, serta rekomendasi atau saran pada manajemen perusahaan.

Itulah tujuan audit laporan keuangan, yang wajib dilakukan perusahaan untuk menjaga kesehatan keuangan.***

Editor: Tias Cahya

Sumber: Dari Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x