PURBALINGGAKU- Cara menjadi pengecer minyak goreng curah rakyat (MGCR) menjadi pertanyaan oleh masyarakat yang ingin menjual atau mengecer minyak goreng curah.
Cara menjadi pengecer minyak goreng curah rakyat (MGCR) juga mengalami perubahan setelah pemerintah menerapkan aturan baru terkait cara beli minyak goreng murah pakai PeduliLindungi pada hari Senin, 27 Juni 2022.
Cara menjadi pengecer minyak goreng curah rakyat (MGCR) yang baru juga menjadi langkah pemerintah untuk memulai sistem transisi dan sosialisasi penjualan minyak goreng curah pakai PeduliLindungi
Masyarakat Indonesia yang ingin menjadi penjual atau pengecer minyak goreng curah harus tergabung dalam Simirah 2.0.
Baca Juga: Beli Minyak Goreng Murah Pakai PeduliLindungi, Berikut Caranya!
Mengutip dari akun Instagram @indonesiabaik,id berikut cara menjadi pengecer minyak goreng curah rakyat (MGCR):
Hal yang perlu disiapkan:
1. Nomor KTP
2. Nomor NPWP (jika memiliki)