Dalil tentang praktik syirik tersebut, kata UAS, salah satunya terdapat pada Alquran Surat az-Zumar ayat 38 yang artinya:
“Katakanlah: ‘Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudaratan kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudaratan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya?’ Katakanlah: ‘Cukuplah Allah bagiku’. Kepada-Nya lah bertawakal orang-orang yang berserah diri.”
Demikianlah penjelasan hukum menyimpan jimat di rumah dalam buku Abdul Somad Menjawab. Wallahu A'lam Bishawab.***