Bagaimana Hukumnya Jika Keliru Saat Kumandangkan Azan? Ini Jawaban Quraish Shihab

- 24 Maret 2022, 21:57 WIB
Quraish Shihab menjelaskan hukum tentang keliru saat kumandangkan azan yang ditulisnya dalam buku ‘Muhammad Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal yang Patut Anda Ketahui (2008)’
Quraish Shihab menjelaskan hukum tentang keliru saat kumandangkan azan yang ditulisnya dalam buku ‘Muhammad Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal yang Patut Anda Ketahui (2008)’ /NU Online

PURBALINGGAKU – Ahli Tafsir Al Quran, Prof Dr Muhammad Quraish Shihab menerangkan hukum keliru saat kumandangkan azan.

Quraish Shihab yang merupakan pendiri sekaligus direktur Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ) tersebut menjelaskan berbagai pandangan ulama tentang keliru saat kumandangkan azan.

Quraish Shihab menuturkan, keliru saat kumandangkan azan dapat terjadi terutama saat muazin tidak fasih membaca Alquran.

Baca Juga: Quraish Shihab Jelaskan Hukum Keutamaan Sholat Isya di Akhir Waktu

Dalam buku ‘Muhammad Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal yang Patut Anda Ketahui (2008)’, dia mengungkapkan, mereka yang belum fasih membaca Alquran atau mengumandangkan azan dianjurkan untuk mempelajarinya dengan baik terlebih dahulu.

“Namun, ini bukan berarti bahwa dia berdosa dengan bacaan atau azannya selama yang demikian itu adalah batas kemampuannya,” tulis ayahanda Najwa Shihab tersebut.

Baca Juga: Quraish Shihab Jelaskan Hukum Memakai Perhiasan Emas Ketika Sholat

Menurut quraish, kewajiban justru melekat pada orang yang mendengar dan mengetahui kesalahan sang muazin. Mereka yang mendengar dan mengetahui berkewajiban untuk meluruskannya,

“Hanya saja, sebaiknya mereka yang belum fasih membaca Alquran atau azan hendaknya jangan menggunakan pengeras suara,” sambungnya.

Halaman:

Editor: M Fahmi

Sumber: Buku Muhammad Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah