Tiga Pelaku Pencurian di PT Sung Chang Berhasil Diamankan

- 8 Februari 2024, 05:59 WIB
Tiga Pelaku Pencurian di PT Sung Chang Berhasil Diamankan
Tiga Pelaku Pencurian di PT Sung Chang Berhasil Diamankan /

Kemudian dua orang lainnya menuju lokasi untuk membuka gudang dengan anak kunci yang ada dalam penguasaan petugas keamanan. Selanjutnya mengambil bahan baku pembuatan wig dan diangkut menggunakan mobil.

Dari pengakuan tersangka barang bukti hasil curian belum sempat dijual sebagian masih disimpan dan sebagian lagi dibuang ke sungai untuk menghilangkan jejak karena tahu pencurian sudah dilaporkan.

Wakapolres menambahkan kepada tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan Jo Pasal 64 KUHP Jo Pasal 55 KUHP. Ancaman hukuman pasal tersebut yaitu pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Halaman:

Editor: Ikhwan Mutaqin


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah