Puan Maharani: Saya Tidak Menghambat Revisi UU Desa

- 1 Februari 2024, 19:03 WIB
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani saat berkunjung ke Desa Serang, Purbalingga, Jawa Tengah, Kamis (1/2/2024).
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani saat berkunjung ke Desa Serang, Purbalingga, Jawa Tengah, Kamis (1/2/2024). /

PURBALINGGAKU- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani meminta para kepala desa untuk bersabar menanti pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Hal tersebut diucapkan Puan saat berkunjung ke Desa Serang, Purbalingga, Jawa Tengah, Kamis (1/2/2024).

"Akan diselesaikan secepat-cepatnya, tidak ada dari pimpinan (DPR RI) yang ingin menghambat revisi undang-undang ini," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Baca Juga: Bamsoet Ajak Komunitas Otomotif di Purbalingga Hindari Knalpot Brong

Puan mengungkapkan, semua proses yang ada di parlemen telah dilakukan. Meski demikian, pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam mengesahkan revisi UU Desa tersebut.

Dalam rapat paripurna terakhir, DPR telah sepakat akan melanjutkan pembahasan revisi UU Desa usai pelaksanaan Pemilu 2024.

"Jangan sampai terburu-buru malah nanti judicial review, kemudian apa yang kita hasilkan tidak dapat secara konkret bermanfaat buat desa dan warganya," terangnya.

Baca Juga: Sosialisasi di Purbalingga, Bamsoet Ajak Guru Jaga Empat Pilar Bangsa

Puan sangat menyayangkan demo Asosiasi Kepala Desa Indonesia (Apdesi) yang digelar Rabu (31/1/2024) berakhir ricuh.

Padahal, pihaknya selalu memberikan ruang pada kepala desa untuk menyalurkan aspirasi secara damai, tertib, dan tidak mengganggu ketertiban umum.

"Kami akan selalu menerima aspirasi dari para kepala desa, namun kami minta, dalam menyalurkan aspirasi itu juga dilakukan dengan tertib, tidak emosional, bahkan cenderung anarkis," ucap Puan.

Baca Juga: Caleg dan Ratusan Simpatisan PKB di Purbalingga Membelot Dukung Prabowo-Gibran

Diketahui, ribuan kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa Indonesia (Apdesi) menggelar aksi unjuk rasa, Rabu (31/1/2024).

Aksi yang dilakukan di depan kompleks DPR/MPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat tersebut berlangsung hingga sore dan berakhir ricuh.

Massa memblokade ruas jalan tol, membakar spanduk, hingga melubangi tembok pagar gedung parlemen dengan palu bodem.***

Editor: M Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah