Ada ASN Antar Anaknya Kampanye Pakai Mobil Dinas, Bawaslu Purbalingga: Buktinya Kurang Kuat

- 14 Desember 2023, 14:46 WIB
Foto logo Bawaslu
Foto logo Bawaslu /Database PRMN/

PURBALINGGAKU- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga menerima informasi dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), baru-baru ini.

Anggota Bawaslu Purbalingga, Wawan Eko Mujito mengatakan, informasi yang masuk menyebut, oknum ASN tersebut merupakan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

"Informasinya, yang bersangkutan terpantau mengantarkan anaknya yang menjadi caleg (calon legislatif) untuk berangkat kampanye menggunakan mobil dinas," kata Wawan ketika dihubungi, Rabu (13/12/2023).

Baca Juga: Info Persyaratan Pendaftaran KPPS, Pembuatan Surat Kesehatan dapat Keringanan Biaya

Wawan mengungkapkan, pihaknya juga menerima informasi visual berupa foto. Diduga foto tersebut diambil di Lapangan Kecamatan Bojongsari.

"Karena bentuknya informasi, maka kami telusuri, namun foto yang ada kurang kuat untuk membuktikan dugaan pelanggaran tersebut," ujar Wawan.

Baca Juga: Bupati Tiwi Bagikan Bansos dan Bankesra Senilai 6,7 Miliar Menjelang Hari Jadi Purbalingga

Dia mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjadi pemgawas partisipatif selama masa kampanye ini.

Laporan dapat diberikan melalui email atau datang langsung ke kantor Bawaslu dengan membawa serta data identitas pelapor dan terlapor, serta bukti pelanggarannya.***

Editor: M Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x