KPU Purbalingga Beri Nasihat Kepada PPK di Akhir Masa Jabatan

- 23 Oktober 2023, 22:19 WIB
KPU Purbalingga Beri Nasehat Kepada PPK di Akhir Masa Jabatan
KPU Purbalingga Beri Nasehat Kepada PPK di Akhir Masa Jabatan /

PURBALINGGAKU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga menggelar rapat Kerja Evaluasi Laporan Tahapan dan Laporan Kinerja Badan Adhoc untuk Pemilihan Umum 2024.

Rapat dihadiri seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Aula KPU Purbalingga.

Kegiatan ini merupakan rapat terakhir Komisioner KPU Purbalingga yaitu Eko Setiawan, Zamaahsari A. Ramzah dan Catur Sigit Prasetyo, bertepatan dengan akhir masa jabatan, 23 Oktober 2023.

Ketua KPU Purbalingga, Eko Setiawan mengatakan peran PPK dalam mensosialisasikan tahapan Pemilu perlu ditingkatkan lagi.

Baca Juga: Bupati Tiwi Janji Rampungkan Pembangunan Jalan Usaha Tani di Desa Nangkasawit

"PPK harus aktif melakukan sosialisasi, terutama melalui media sosial demi suksesnya Pemilu 2024," kata Eko.

Kemudian, Zamaahsari A. Ramzah berpesan, PPK harus memahami Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) agar dalam melaksanakan tahapan Pemilu sesuai dengan ketentuan.

"Terutama PKPU Tungsura nantinya agar tidak terjadi kesalahan pada saat pemungutan dan penghitungan suara yang dapat menimbulkan Pemungutan Suara Ulang (PSU)," katanya.

Catur Sigit Prasetyo juga berpesan agar PPK dapat menjaga kerahasiaan data pemilih, terutama data pribadi.

Halaman:

Editor: Ikhwan Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x