Bupati Tiwi Dorong BPN Tingkatkan Kinerja dan Target Sertifikasi Tanah Masyarakat Purbalingga

- 25 September 2023, 12:54 WIB
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi memimpin Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) Nasional di Halaman Pendopo Dipokusumo Purbalingga, Senin 25 September 2023.
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi memimpin Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) Nasional di Halaman Pendopo Dipokusumo Purbalingga, Senin 25 September 2023. /Dok Humas Pemkab Purbalingga/

PURBALINGGAKU – Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi berpesan kepada jajaran pegawai Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan di bidang pertanahan.

Pesan tersebut diucapkan Tiwi dalam amanatnya pada Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) Nasional di Halaman Pendopo Dipokusumo Purbalingga, Senin 25 September 2023.

"Semoga Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional ini akan semakin meningkatkan profesionalitas BPN Kabupaten Purbalingga dan semakin meningkatkan kinerjanya untuk memberikan pengabdian dan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat," kata Tiwi.

Baca Juga: Daftar Pemenang Lomba Baca Puisi Piala Bupati Purbalingga Tahun 2023

Saat memberikan amanatnya, Tiwi juga membacakan sambutan Menteri ATR atau Kepala BPN. Menteri menargetkan tahun 2025, seluruh bidang tanah di Indonesia sudah terdaftar.

"Saat ini Kementerian ATR/BPN telah berhasil mendaftarkan sebanyak 107,1 juta bidang tanah dari target 126 jutabidang tanah," imbuhnya.

Dalam rangka akselerasi pendaftaran tanah, Kementerian ATR/BPN juga mendorong pendaftaran tanah yang diperuntukan bagi masyarakat hukum adat yang ditempuh melalui skema pendaftaran tanah secara komunal.

Baca Juga: Daftar Caleg Sementara DPRD Purbalingga dari PDI Perjuangan

Selain itu, BPN juga mendorong pendaftaran tanah wakaf dan rumah-rumah ibadah, seperti gereja, pura, masjid, dan lain-lain.

Tiwi menambahkan, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk mempercepat realisasi target Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Setiap kabupaten/kota harus memiliki RDTR yang mencakup aspek tata kota, pariwisata, perindustrian, dan mitigasi bencana.

"Hal ini penting demi terwujudnya tata kota yang baik, agar tidak ada masyarakat yang hidup di daerah rawan bencana ataupun di tempat yang tidak sesuai dengan peruntukan ruangnya," lanjutnya.

Baca Juga: Banyumasmu.com: Media Dakwah Resmi Muhammadiyah Banyumas

Kementerian ATR/BPN menerapkan program digitalisasi data-data pertanahan dan melakukan sertipikasi tanah secarael ektronik.

Saat ini sedang dilakukan uji coba sertipikat elektronik untuk memitigasi terjadinya penyalahgunaan penggunaan data-data pertanahan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Selain itu, sertipikat digital juga dapat menjaga keamanan data-data pertanahan apabila terjadi bencana seperti kebakaran, gempa bumi, banjir, dan lain sebagainya.

Pada akhir upacara, Tiwi menyerahkan secara simbolis sejumlah sertifikat tanah kepada masyarakat dan lembaga. Diantaranya yakni sertifikat hak guna bangunan (HGB), sertifikat hak milik (SHM), sertifikat hak pakai dan tanah wakaf.***

Editor: M Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah