Sepeda motor jenis Honda Beat warna biru bernomor polisi R-5186-CAC, diketahui dibawa dengan cara dituntun ke arah Selatan. Pemilik motor bersama warga berhasil mengamankan pelaku tidak jauh dari lokasi parkir sepeda motor tersebut.
"Setelah ditangkap warga kemudian kami amankan ke Polsek Bojongsari untuk menghindari aksi massa. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap terduga pelaku dan para saksi," jelasnya.
Menurut Kasi Humas, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pria yang diduga melakukan pencurian tersebut ternyata sulit berkomunikasi. Diketahui pria tersebut merupakan orang dengan gangguan mental. Hal tersebut setelah didatangkan pihak keluarga, perangkat desa dan Bhabinkamtibmas.
"Diketahui terduga pelaku pencurian sepeda motor merupakan warga yang memiliki gangguan mental sejak kecil," ungkapnya.
Kasi Humas menambahkan karena pelaku memiliki gangguan mental maka dilakukan restorative justice.
Terduga pelaku karena kondisinya tersebut, maka tidak dilanjutkan proses hukum setelah seluruh pihak dipertemukan di Polsek Bojongsari. Selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarganya.***