PPK Selesai Gelar Rapat Pleno DPHP, KPU Kabupaten Purbalingga: Satu Langkah Lagi untuk Menetapkan DPS

- 3 April 2023, 09:58 WIB
PPK Selesai Gelar Rapat Pleno DPHP, KPU Kabupaten Purbalingga: Satu Langkah Lagi untuk Menetapkan DPS
PPK Selesai Gelar Rapat Pleno DPHP, KPU Kabupaten Purbalingga: Satu Langkah Lagi untuk Menetapkan DPS /Purbalinggaku - Ikhwan M

Baca Juga: KPU Provinsi Jateng Lolos Hasil Uji Kepatutan Calon Penerima Anugerah Tinarbuka

Lebih lanjut, Catur mengungkapkan bahwa terdaftar sebagai pemilih merupakan hak konstitusi setiap Warga Negara Indonesia (WNI).

“Terdaftar sebagai pemilih adalah hak konstitusi, maka dari itu diharapkan pihak-pihak terkait bisa ikut mencermati,” ungkapnya.

Masyarakat bisa memastikan apakah sudah terdaftar sebagai calon pemilih melalui website resmi KPU.

“Harapannya masyarakat bisa menjadi pemilih yang aktif, salah satunya memastikan dirinya sudah terdaftar dalam daftar pemilih, katanya.

Baca Juga: Ashar Keliling Kembali Digelar, Bupati Tiwi: Sebagai Wadah Serap Aspirasi Masyarakat

Sementara itu, Rian Dwi Hangga, Anggota PPK Bojongsari menambahkan bahwa PPS harus berperan aktif dalam melakukan update data pemilih.

“PPS harus aktif melakukan update data pemilih di wilayah masing-masing. Seperti misal ada warganya yang meninggal dan terdaftar sebagai calon pemilih, perlu segera di catat dan dilaporkan ke PPK,” katanya.

Hal itu perlu dilakukan agar dalam proses penyusunan calon pemilih bisa berjalan dengan lancar dan akurat.

“Jika ditemukan seperti contoh tadi, PPS perlu menyertakan bukti pendukung yaitu surat kematian sesuai dengan peraturan yang ada,” ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Ikhwan Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x