PURBALINGGAKU - Polisi menangkap pelaku pengeroyokan yang terjadi di Kelurahan Sidakaya, Cilacap pada Sabtu 20 Agustus 2022.
Satreskrim Polres Cilacap mengamankan ROF, pria berusia 21 tahun.
ROF adalah pelaku pengeroyokan di Jalan Sutoyo Kelurahan Sidakaya, Cilacap.
Kasi Humas Polres Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto mengatakan, kejadian bermula saat korban FDP bersama dua orang temannya melintas di jalan Sutoyo Kelurahan Sidakaya Kecamatan Cilacap Selatan.
Baca Juga: Keistimewaan Weton Minggu Pon Watak, Sifat, Jodoh, Rezeki dan Pekerjaan
Tiba-tiba korban dihadang oleh ROF yang sedang bersama dua orang pelaku lainnya.
Saat motor korban berhenti, pelaku ROF langsung memegang badan korban.
Sementara itu, kedua teman F D P berhasil melarikan diri.
"Tanpa pikir panjang R O F bersama teman temanya langsung memukuli F D P menggunakan puing cor, bambu, serta menggunakan tangan kosong," kata Kasi Humas, Senin 22 Agustus 2022.