Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Sidakaya Cilacap, 2 Orang Masih Buron

- 22 Agustus 2022, 13:29 WIB
Pelaku pengeroyokan di Cilacap yang ditangkap polisi pada 20 Agustus 2022
Pelaku pengeroyokan di Cilacap yang ditangkap polisi pada 20 Agustus 2022 /

PURBALINGGAKU - Polisi menangkap pelaku pengeroyokan yang terjadi di Kelurahan Sidakaya, Cilacap pada Sabtu 20 Agustus 2022.

Satreskrim Polres Cilacap mengamankan ROF, pria berusia 21 tahun.

ROF adalah pelaku pengeroyokan di Jalan Sutoyo Kelurahan Sidakaya, Cilacap.

Kasi Humas Polres Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto mengatakan, kejadian bermula saat korban FDP bersama dua orang temannya melintas di jalan Sutoyo Kelurahan Sidakaya Kecamatan Cilacap Selatan. 

Baca Juga: Keistimewaan Weton Minggu Pon Watak, Sifat, Jodoh, Rezeki dan Pekerjaan

Tiba-tiba korban dihadang oleh  ROF yang sedang bersama dua orang pelaku lainnya.

Saat motor korban berhenti, pelaku  ROF langsung memegang badan korban.

Sementara itu, kedua teman  F D P berhasil melarikan diri.

"Tanpa pikir panjang R O F bersama teman temanya langsung memukuli F D P menggunakan puing cor, bambu, serta menggunakan tangan kosong," kata Kasi Humas, Senin 22 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Gilang Grahita

Sumber: Humas Polres Cilacap


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x