PURBALINGGAKU- Wali murid baru SMPN 4 Purbalingga mengaku diminta membayar uang sejumlah Rp1.030.000 saat daftar ulang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Kamis 7 Juli 2022.
Uang tersebut harus dibayar oleh wali murid baru SMPN 4 Purbalingga untuk membeli lima bahan seragam seperti OSIS, Pramuka, identitas, batik, olahraga serta perlengkapan lain seperti sabuk dan kaus kaki.
Kebijakan SMPN 4 Purbalingga yang meminta uang seragam bagi siswa baru dinilai sangat memberatkan orang tua.
Pasalnya, kebijakan itu diambil tanpa sosialisasi terlebih dahulu. Sementara tengat waktu pembayaran yang diberikan pihak sekolah juga sangat singkat, yakni hanya satu hari.
“Pengumuman PPDB kan baru Rabu kemarin (6/7/2022), terus pas daftar ulang hari ini (7/7/2022) baru diberi tahu wajib bayar Rp1.030.000 dan maksimal besok Jumat (8/7/2022) harus lunas,” kata salah satu wali murid baru SMPN 4 Purbalingga, Ita kepada Purbalinggaku.com.
Ita sebelumnya sempat menawar untuk membeli tiga bahan seragam saja, sebab menurut Ita, seragam OSIS dan pramuka dapat dibeli di tempat lain atau menggunakan seragam bekas saudaranya.
Namun panitia PPDB SMPN 4 Purbalingga tidak dapat menerima tawaran itu dan justru menyarankan Ita untuk menitipkan uang atau mencicil terlebih dahulu.
Baca Juga: Antisipasi Penyakit Diabetes Puskesmas Purbalingga Gelar Pengecekan, 2.400 Stik Disedikan