“Katanya takut anak minder nanti kalau pakai seragam lungsuran (bekas, red), malah tetap diminta untuk titip uang dulu untuk dilunasi besoknya,” ujarnya.
Setelah menyerahkan uang sebesar Rp300.000, Ita lalu diberi sebuah kupon sebagai bukti bayar. Dalam kupon itu tertera nama siswa, nominal uang yang dicicil dan diperkuat dengan stempel bertuliskan ‘Toko Mekar SMP Negeri 4 Purbalingga’.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala SMPN 4 Purbalingga, Endang Yuliani membantah tudingan tersebut. Menurut dia, sekolah hanya berusaha untuk memfasilitasi wali murid baru yang ingin titip beli bahan seragam.
“Kami sudah sampaikan kepada wali murid, monggoh untuk seragam terserah kepada wali murid. Sistemnya hanya titip pesan,” katanya, Kamis 7 Juli 20200.
Baca Juga: Pemkab Purbalingga Siap Bantu Material Pembangunan Fasilitas Umum, Dinrumkim: Purbalingga Gayeng
Menurut Endang, polemik yang muncul tentang dugaan pungutan ini hanya kesalahan persepsi wali murid. Karena pada prinsipnya, sekolah tidak memaksakan kepada wali murid baru untuk titip pesan.
“Ini hanya salah persepsi orang tua. Sebenarnya mau titip beli ya boleh, mau pakai milik kakak kelasnya juga boleh, kami kan tahu kemampuan orang tua masing-masing,” ujarnya.
Disamping itu, Endang juga menduga jika kesalahan persepsi ini mungkin disebabkan oleh cara penyampaian panitia PPDB SMPN 4 Purbalingga yang tidak sesuai dengan instruksi kepala sekolah.
Baca Juga: 18 Siswa SMAN 1 Purbalingga Dilantik Menjadi Anggota PPA Gasda Angkatan 35