PURBALINGGAKU – Di momen daftar ulang, wali murid baru SMPN 4 Purbalingga mengaku diminta membayar uang sejumlah Rp1.030.000 untuk membeli bahan seragam sekolah.
Ada lima jenis seragam yang wajib dimiliki oleh murid baru SMPN 4 Purbalingga yakni OSIS, Pramuka, identitas, batik, olahraga serta perlengkapan lain seperti sabuk dan kaus kaki.
Sejumlah wali murid baru SMPN 4 Purbalingga merasa keberatan dengan kebijakan ini lantaran nominalnya yang dinilai terlalu tinggi dan tengat waktu pembayaran yang singkat.
Sementara Kepala SMPN 4 Purbalingga, Endang Yuliani mengatakan, uang seragam ini bersifat tidak wajib.
Baca Juga: Wali Murid Baru SMPN 4 Pubalingga Ditodong Rp1.030.000 saat Daftar Ulang, Ini Kata Dinas Pendidikan
“Kami sudah sampaikan kepada wali murid, monggoh untuk seragam terserah kepada wali murid. Sistemnya hanya titip pesan,” katanya, Kamis 7 Juli 2022.
Menurut Endang, polemik yang muncul tentang dugaan pungutan ini hanya kesalahan persepsi wali murid. Karena pada prinsipnya, sekolah tidak memaksakan kepada wali murid baru untuk titip pesan.
“Ini hanya salah persepsi orang tua. Sebenarnya mau titip beli ya boleh, mau pakai milik kakak kelasnya juga boleh, kami kan tahu kemampuan orang tua masing-masing,” ujarnya.
Dari penelusuran Purbalinggaku.com, polemik tentang uang seragam sekolah yang acap kali dikeluhkan wali murid baru itu hampir selalu berulang setiap tahun ajaran baru.