Baca Juga: Gratis Kualitas HD, Ganti Background Foto Warna Secara Online, Cukup Salin Link Disini!
“Di sisi lain, pengguna juga belum cermat dalam mengidentifikasi data pribadi mana yang dapat diunggah sehingga timbul modus kejahatan memanfaatkannya,” ungkapnya dikutip dari website resmi, Kominfo, Selasa 28 Juni 2022.
Anonimitas (tanpa nama, tanpa identitas) sendiri, kata Satriyo, merupakan upaya sederhana untuk mengubah nama panggilan, memalsukan atau menyembunyikan identitas.
Modus anonimitas sendiri, katanya, saat ini berkembang pesat dengan didukung oleh banyak teknologi dan layanan.
Baca Juga: Cara Ubah Background Foto Online Gratis Tanpa Instal Aplikasi, Pakai Situs Ini Mudah Tanpa Ribet
Pihaknya menganggap bahwa perlindungan hukum terhadap anonimitas sudah seharusnya dapat dilakukan.
“Anonimitas, walaupun dilindungi, namun tidak akan lepas dari hukum. Karena pada akhirnya, identitasnya cepat atau lambat, akan dapat terlacak,” terangnya
Hal ini mengingat bahwa Indonesia merupakan negara hukum yang melindungi warganya dari negara dan warga lainnya.
Baca Juga: Update Terbaru! Download WA GB (GB WhatsApp) Banyak Fitur dan Kelebihan di Aplikasi Ini!
“Terdapat cyber-ethics yang harus ditaati bersama sehingga terwujud masyarakat internet Indonesia yang sehat, aman, dan bertanggung jawab,” lanjutnya