Pelaku Judi Sabung Ayam di Kejobong Lari Kocar-kacir Digerebek Polisi, 8 Orang Jadi Tersangka

- 10 Februari 2022, 11:59 WIB
Para tersangka judi sabung ayam di Desa Pangempon Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga dihadirkan pada konferensi pers, Kamis 10 Februari 2022.
Para tersangka judi sabung ayam di Desa Pangempon Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga dihadirkan pada konferensi pers, Kamis 10 Februari 2022. /

PURBALINGGAKU - Kerumunan judi sabung ayam alias adu ayam di Desa Pangempon, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga mendadak bubar ketika anggota Poles Purbalingga datang menggerebek, Selasa 1 Februari 2022.

Mereka lari kocar-kacir menghindari sergapan petugas. Namun petugas berhasil menangkap delapan orang beserta barang buktinya. Satu orang lain berhasil kabur dan kini berstatus buronan.

Dari hasil pemeriksaan Satreskrim Polres Purbalingga, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan satu orang yang kabur saat pengerebekan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penggerebekan judi sabung ayam ini berawal dari informasi masyarakat yang yang mengeluhkan judi sabung ayam di Desa Pangempon.

Setelah menerima informasi ini, Satreskrim Polres Purbalingga mulai menyelidiki informasi di lapangan. Pada Selasa (1/2/2022) siang, polisi melakukan penggerebekan.

"Saat dilakukan penggerebekan benar ditemukan ajang judi sabung ayam di Desa Pangempon Kecamatan Kejobong. Kemudian kami mengamankan sejumlah orang berikut barang buktinya," kata Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono didampingi Kasat Reskrim AKP Gurbacov dan Kasi Humas Iptu Muslimun, Kamis (10/2/2022).

Baca Juga: Hujan Deras Akibatkan Tebing Longsor di Desa Limbasari Purbalingga, Jalan Antar Desa Tertutup

Dari hasil pemeriksaan delapan orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah SP (49) selaku pemilik arena judi sabung ayam.

Selain itu, HS (52) dan DMS (20) pemilik ayam aduan dan uang taruhan. Kemudian SY (24) selaku wasit atau timer saat adu ayam. Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Kejobong.

Halaman:

Editor: Afgani Dirgantara

Sumber: Polres Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x