Selain itu agenda juga sesuai dengan Perbup Nomor : 43/2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sanksi Administratif Dalam Pelanggaran Perda Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Penyakit.
Baca Juga: Antisipasi Ancaman Mutasi Covid 19, Binda Jateng Gelar Vaksinasi Booster di Purbalingga
“Serta SE Bupati Purbalingga Nomor : 300/1266 tentang PPKM Level 2 (dua) Covid 19 di Kabupaten Purbalingga. Kegiatan patroli diikuti oleh 12 personil yakni dari unsur TNI sebanyak 2 orang dan Satpol PP sebanyak 10 orang," tutur Revon.***