PURBALINGGAKU - Pedagang Pasar Tradisional di Kabupaten Purbalingga masih menjual minyak goreng dengan harga lama. Hal itu ditemukan saat monitoring satu harga minyak goreng oleh Dinperindag bersama Polres Purbalingga hari ini.
Sebelumnya pemerintah telah menetapkan minyak goreng satu harga diterapkan di pasar tradisional mulai Rabu 26 Januari 2022. Namun di Purbalingga sebagian besar pedagang di Pasar Tradisional masih memiliki barang dengan harga lama.
"Kami tidak bisa memaksakan pedagang untuk memakai harga baru. Sebab, jika dipaksakan harga baru tentunya akan merugikan pedagang," kata Fungsional Dinperindag Kabupaten Purbalingga Martha Dwi Budiati, Kamis 27 Januari 2022.
Menurut Martha pedagang di Pasar tradisional akan menghabiskan terlebih dahulu barang yang mereka miliki. Meski, harga jualnya masih degan harga lama, yakni Rp19 ribu hingga Rp20 ribu per liter.
Baca Juga: Ketersediaan Minyak Goreng Satu Harga Aman, Polri Akan Selidiki Jika Ada Aksi Timbun
Pihaknya berharap dalam waktu dekat, distributor bisa segera mengirimkan stok dengan harga terbaru. Sehingga, masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng dengan harga Rp14 ribu per liter di pasar tradisional dan juga toko moderen.
Sementara pedagang minyak goreng di Pasar Rakyat Bukateja Sri Triyanti mengatakan, masih menjual minyak goreng kemasan satu liter dengan harga Rp 19 ribu dan Rp 38 ribu untuk dua liter.
"Ini juga saya menjual dengan harga yang saya dapatkan dari distributor. Jadi saya tak mengambil keuntungan, saya jual dengan harga impas saja," kata Sri