"Bagi anggota Koperasi Mekar kalau memang merasa dirugikan silahkan melapor, memberikan catatan supaya lebih jelas permasalahannya dan kami akan membuka posko pengaduan," tutur Era Jhony Kurniawan.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkopukm) Kabupaten Purbalingga mengendus sejumlah skandal di tubuh Koperasi Pegawai Republik Indonesia atau KPRI Mekar Kecamatan Purbalingga.
Kabar miring yang beredar terkait skandal Koperasi Mekar Purbalingga dimulai dari pemalsuan dokumen laporan keuangan hingga dugaan penggelapan dana anggota oleh oknum pengurus dengan nilai mencapai Rp 1,8 miliar.
Munculnya sederet skandal Koperasi Mekar Purbalingga itu dituding sebagai penyebab lenyapnya uang Simpanan Wajib (SW), Simpanan Pokok (SP) dan Simpanan Mana Suka (SMS) milik seluruh anggota.***